Scroll untuk baca artikel
BeritaBisnisLifestyleNasional

Waspada Investasi Bodong, Pegadaian Siantar Imbau Masyarakat Jeli dalam Beli Emas

×

Waspada Investasi Bodong, Pegadaian Siantar Imbau Masyarakat Jeli dalam Beli Emas

Sebarkan artikel ini
Waspada Investasi Bodong, Pegadaian Siantar Imbau Masyarakat Jeli dalam Beli Emas

BERITA, BISNIS, LIFESTYLE, NASIONAL – Penjualan emas di Kota Pematangsiantar mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Namun di balik tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia ini, ancaman investasi bodong juga ikut meningkat.

Kepala Cabang Pegadaian Pematangsiantar, Arif Budiman, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih tempat berinvestasi.

Advertisement

Waspada Investasi Bodong, Pegadaian Siantar Imbau Masyarakat Jeli dalam Beli Emas

Menurutnya, tingginya permintaan emas kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat.

“Masyarakat harus lebih jeli menginvestasikan pendapatannya, pastikan lembaga tempat investasi adalah lembaga keuangan yang kredibel,” ujar Arif kepada Mistar, Jumat (8/8/2025).

Baca juga : 6 Easy Ways to Subscribe to the Latest IM3 Postpaid Update

Ia menambahkan bahwa Pegadaian sebagai lembaga resmi turut memiliki tanggung jawab dalam mengedukasi masyarakat, khususnya di bidang investasi emas, agar tidak terjerat penipuan berkedok investasi.

“Saat ini banyak investasi bodong bermunculan. Orang menyangka berinvestasi emas, tapi ternyata emasnya tidak ada. Atau dijanjikan bunga tinggi, namun uangnya justru dibawa kabur,” jelasnya.

Baca juga: Meningkatnya Tingkat Pembelian Emas Jelang Ramadan di Toko Sekitar

Baca juga : 20 Siswa Sekolah Rakyat Mundur di Jember, DPRD Jatim Dorong Pendekatan Ulang

Arif juga menyebut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022 yang mencatat sebanyak 78 izin usaha investasi bodong telah dicabut.

“Jangan sampai masyarakat terjebak. Karena itu kami terus berupaya memberikan edukasi agar masyarakat memilih investasi yang aman dan jelas,” pungkasnya.

Ia juga menyarankan masyarakat agar membeli emas hanya di tempat resmi seperti Pegadaian, toko emas bersertifikasi, atau lembaga keuangan berizin OJK untuk memastikan keamanan dana dan aset investasi.

Jangan Lewatkan informasi lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *