Pendidikan

Syarat Mendaftar PPG Prajabatan 2024: Kualifikasi S1 dan D4 yang Diutamakan

Syarat Mendaftar PPG Prajabatan 2024: Kualifikasi S1 dan D4 yang Diutamakan

Syarat Mendaftar PPG Prajabatan 2024: Kualifikasi S1 dan D4 yang Diutamakan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan mulai 4 April 2024 hingga 15 Mei 2024.

Program ini menjadi salah satu prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru pada jenjang sekolah dasar dan menengah.

Advertisement

Syarat Mendaftar PPG Prajabatan 2024: Kualifikasi S1 dan D4 yang Diutamakan

Para lulusan sarjana maupun diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan, berkesempatan mengikuti seleksi program dan melaksanakan perkuliahan selama dua semester.

Program ini diakhiri dengan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), yang jika lulus akan menjadi guru profesional dengan sertifikat pendidik.

“Kami mengundang putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun ini,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2024: Yang Perlu Anda Ketahui

Berikut ini adalah Syarat Mendaftar PPG Prajabatan 2024: Kualifikasi S1 dan D4 yang Diutamakan :

– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada data pokok pendidikan (Dapodik)
– Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran atau pada tahun tersebut
– Kualifikasi akademik sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
– Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00
– Dokumen pendukung seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan berkelakuan baik, serta surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
– Menandatangani pakta integritas dan mengikuti tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version