Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahLifestyle

Simak Terbaru Cara Cek Nominal Bansos untuk Anak SMP/MTs Terbaru

×

Simak Terbaru Cara Cek Nominal Bansos untuk Anak SMP/MTs Terbaru

Sebarkan artikel ini
Simak Terbaru Cara Cek Nominal Bansos untuk Anak SMP/MTs Terbaru

Pada tahun 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) terus memberikan dukungan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia, termasuk bantuan untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Simak Terbaru Cara Cek Nominal Bansos untuk Anak SMP/MTs Terbaru

Advertisement

Nominal Bantuan untuk Anak SMP/MTs

Setiap anak yang terdaftar di tingkat SMP atau MTs berhak menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp375.000 per tiga bulan.

Jadwal Pencairan Bantuan

Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Setiap tahap, keluarga penerima manfaat akan menerima Rp375.000 untuk setiap anak yang terdaftar di tingkat SMP/MTs.

Tujuan Bantuan

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, sehingga anak-anak dapat terus melanjutkan pendidikan menengah mereka tanpa hambatan finansial.

Baca juga: Bocoran Cara Mudah Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi, Cek Syarat-syaratnya!

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

  1. Aplikasi “Cek Bansos”:
    • Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
    • Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, dan alamat.
    • Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
  2. Situs Resmi Kemensos:
    • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data NIK atau informasi lain yang dibutuhkan.
    • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status Anda.

Dengan memanfaatkan fasilitas ini, penerima manfaat dapat memastikan bahwa bantuan yang disediakan pemerintah dapat diterima secara tepat sasaran.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *