Bocoran Cara Mudah Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi, Cek Syarat-syaratnya!. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori miskin dan rentan.
Salah satu program yang digulirkan adalah bantuan sosial (bansos) yang akan tersedia pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mendukung berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Jika kamu ingin menjadi penerima bansos di 2025, kamu harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos. Simak langkah-langkah mudahnya berikut ini!
Cara Daftar Bansos 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Kunjungi Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS), cari aplikasi “Cek Bansos”, dan unduh secara gratis.
2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi yang sudah terpasang, lalu klik tombol “Buat Akun Baru”. Isi data diri secara lengkap, termasuk nama sesuai KTP, nomor KK, NIK, alamat, email aktif, dan unggah foto e-KTP terbaru.
Baca juga: Mensos Tinjau Korban Banjir Mojokerto, dapat Bantuan dan Rehabilitasi Diprioritaskan
3. Verifikasi Identitas
Lakukan selfie sambil memegang e-KTP agar identitas kamu terverifikasi. Pastikan wajah dan e-KTP terlihat jelas. Setelah itu, periksa kembali data yang sudah dimasukkan.
4. Aktivasi Akun
Buka kotak masuk email dan cari email verifikasi dari Kementerian Sosial, klik tautan untuk mengaktifkan akun kamu.
5. Daftar Usulan Bansos
Masuk kembali ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambahkan Usulan”. Isi formulir dengan lengkap, pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah mengirimkan usulan, tunggu proses verifikasi data oleh pihak terkait. Hasil verifikasi akan diinformasikan melalui aplikasi atau notifikasi.
Baca juga:vDinamika Kontroversial: Bansos Pemerintah Dituding Politik Transaksional oleh Jokowi
Syarat Lengkap Mendapatkan Bansos Tahun 2025
Untuk dapat menerima bansos di tahun 2025, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Memiliki e-KTP: Sebagai bukti bahwa kamu adalah warga negara Indonesia yang sah.
2. Termasuk Kategori Penerima Bansos: Seperti keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya.
3. Tidak Berstatus ASN atau TNI/Polri: Penerima bansos tidak boleh berasal dari kalangan aparatur sipil negara, anggota kepolisian, atau tentara.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Kamu tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja atau BLT.
5. Terdaftar dalam DTKS: Syarat wajib lainnya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, kamu bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025. Pastikan memenuhi semua syarat agar bantuan sosial bisa tepat sasaran dan meningkatkan kualitas hidupmu!