Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Pembagian Tugas Baru: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Menjadi Tiga Kementerian Terpisah

×

Pembagian Tugas Baru: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Menjadi Tiga Kementerian Terpisah

Sebarkan artikel ini
Pembagian Tugas Baru: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Menjadi Tiga Kementerian Terpisah

SIAPOS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek telah melakukan perubahan besar dengan memisahkan tanggung jawab pendidikan dan kebudayaan menjadi tiga kementerian baru.

Tiga kementerian ini terdiri dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Dengan pemisahan ini, masing-masing kementerian diharapkan dapat lebih fokus pada bidangnya.

Advertisement

Pembagian Tugas Baru: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Menjadi Tiga Kementerian Terpisah

Penunjukkan tokoh-tokoh penting untuk memimpin kementerian ini menjadi sorotan.

Abdul Mu’ti ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Satryo Soemantri Brodjonegoro memimpin Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Fadli Zon menjadi Menteri Kebudayaan.

Pemisahan tugas ini membawa harapan baru dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.

Menurut pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, M Thoha B Sampurna Jaya, perubahan menjadi tiga kementerian ini memiliki dampak positif dan negatif. Sisi positifnya adalah adanya fokus yang lebih tajam pada masing-masing bidang.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dapat lebih mendalami riset dan pendidikan tinggi, sedangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bisa lebih memperhatikan pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

Selain itu, dengan adanya Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri, perhatian terhadap kebudayaan nasional juga akan meningkat.

Namun, pemisahan ini juga menimbulkan tantangan, terutama dalam hal sinkronisasi.

Thoha menilai bahwa keterkaitan antara pendidikan dasar dan pendidikan tinggi harus tetap terjaga, agar tidak menimbulkan kebijakan yang saling bertentangan.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya Menteri Kebudayaan untuk memahami bahwa pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan, sehingga sinergi antar kementerian sangat diperlukan.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pendidikan dan kebudayaan Indonesia dapat berkembang lebih baik di bawah pengelolaan tiga kementerian yang terpisah namun tetap berkolaborasi.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *