Untuk guru yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) di EMIS 4.0, pendaftaran kini sudah bisa dilakukan secara online. Cara daftar PPG di EMIS 4.0 ini penting untuk dipahami agar proses registrasi berjalan lancar.
Panduan Lengkap Cara Daftar PPG di EMIS 4.0 Tahun 2025
Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara daftar PPG di EMIS 4.0 secara lengkap, mulai dari persyaratan hingga tahapan pendaftaran.
Persyaratan Pendaftaran PPG di EMIS 4.0
Sebelum memulai cara daftar PPG di EMIS 4.0, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar sebagai guru di bawah Kemenag.
- Memiliki gelar S-1 atau D-IV.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Aktif mengajar di sekolah atau madrasah.
Langkah-langkah Cara Daftar PPG di EMIS 4.0
Buka Situs EMIS 4.0
Akses emis.kemenag.go.id dan login menggunakan akun guru.
Masuk ke Menu PPG
Pilih menu “Pendaftaran PPG” untuk memulai proses.
Isi Data Diri
Masukkan informasi pribadi, riwayat pendidikan, dan mata pelajaran yang diampu.
Unggah Dokumen
Lampirkan dokumen seperti ijazah, SK mengajar, dan surat rekomendasi.
Kirim Pengajuan
Setelah semua data terisi, klik tombol “Ajukan PPG”.
Pantau Status Pendaftaran
Cek status pendaftaran di menu “Pengajuan PPG” untuk mengetahui apakah lolos seleksi.
Dengan memahami cara daftar PPG di EMIS 4.0, guru dapat lebih mudah mengajukan pendaftaran. Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses pendaftaran PPG di EMIS 4.0 berjalan lancar.