BLITAR, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus mencampurkan pil dobel L ke dalam makanan.
Kali ini, narkoba diselundupkan melalui makanan olahan kering tempe. Kasus ini merupakan yang kedua dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.
Petugas Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kering Tempe
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan bahwa petugas menemukan puluhan kemasan kecil berisi kering tempe yang diduga sudah tercampur dengan pil dobel L.
“Dalam kasus kedua ini, kering tempenya sudah dikemas dalam plastik kecil berbentuk bulat,” ujarnya.
Modus Baru dalam Penyelundupan Narkoba
Sebelumnya, kasus serupa terjadi dengan modus mencampur narkoba dalam masakan tanpa dikemas per bungkus. Namun, kali ini pelaku sudah mengemasnya dalam ukuran kecil untuk dijual dengan harga Rp40 ribu per bungkus.
Baca juga: Polres Pamekasan Ungkap 91 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, 117 Tersangka Diamankan
Petugas mencurigai makanan yang dikirim tamu untuk warga binaan dan langsung melakukan pemeriksaan. “Kami cicipi makanan tersebut, dan setelah terasa ada efeknya, langsung kami selidiki,” tambah Romi.
Menurut pengakuan warga binaan yang menerima kiriman, kering tempe itu merupakan titipan istrinya, yang sebelumnya mencampurkan bubuk dari seseorang berinisial B sebelum dikirim ke Lapas Blitar.
Kasus Dilaporkan ke Polisi
Petugas Lapas Blitar telah melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Sampel makanan sedang diuji di laboratorium guna memastikan kandungan pil dobel L.
Sebagai langkah pencegahan, pihak Lapas akan memperketat pemeriksaan barang yang masuk, termasuk melarang penggunaan telepon seluler di dalam lapas karena rawan disalahgunakan. “Awalnya tidak kami larang, tapi setelah kejadian ini, seperti telepon seluler akan kami larang,” tegas Romi.