Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan lalu lintas, Kepolisian Resor Gianyar mengadakan Operasi Zebra Agung 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Selama operasi ini, pihak kepolisian berhasil menindak ratusan pelanggar, termasuk menyita 10 knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Operasi Zebra Agung 2024 di Gianyar: Polisi Sita Knalpot Brong dan Tindak Ratusan Pelanggar
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, didampingi Kasat Lantas AKP Adrian Rizki Ramadhan dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Tantra, menyampaikan bahwa operasi ini ditujukan untuk menciptakan ketertiban di jalan bagi seluruh masyarakat, termasuk wisatawan asing.
Selain knalpot brong, operasi ini juga menyita dua sepeda motor tanpa surat-surat lengkap dan tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas.
Selama operasi, 251 pelanggar ditindak dengan tilang dan 274 pelanggar mendapat teguran.
Dalam upaya memberikan efek jera, pemilik knalpot brong yang ingin mengambil kembali barangnya diwajibkan datang dengan didampingi Kepala Desa masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menambah unsur hukuman sosial bagi pelanggar.
Kasat Lantas AKP Adrian Rizki Ramadhan juga mengimbau orang tua dan guru untuk berperan aktif dalam mendidik anak-anak tentang pentingnya tertib lalu lintas, mengingat mayoritas pelanggar berusia 16 hingga 19 tahun.
Harapannya, dengan kerjasama berbagai pihak, disiplin berlalu lintas di Gianyar dapat ditingkatkan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.