Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Anggota DPD RI Prihatin Kasus Guru Honorer di Konsel: Serukan Keadilan Bagi Guru dan Perlindungan Anak

×

Anggota DPD RI Prihatin Kasus Guru Honorer di Konsel: Serukan Keadilan Bagi Guru dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Prihatin Kasus Guru Honorer di Konsel: Serukan Keadilan Bagi Guru dan Perlindungan Anak

Anggota DPD RI Prihatin Kasus Guru Honorer di Konsel: Serukan Keadilan Bagi Guru dan Perlindungan Anak. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj.

Leni Andriani, menunjukkan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa seorang guru honorer di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Advertisement

Anggota DPD RI Prihatin Kasus Guru Honorer di Konsel: Serukan Keadilan Bagi Guru dan Perlindungan Anak

Ibu Supriani (36), seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, saat ini menghadapi ancaman hukuman penjara akibat tudingan kekerasan terhadap siswa. Kasus ini semakin kompleks karena keluarga korban merupakan anggota kepolisian di wilayah tersebut.

Leni menyatakan, sebagai seorang ibu yang memiliki anak, kasus ini menyentuh aspek perlindungan perempuan dan anak dari dua sisi. “Sebagai seorang ibu, saya sangat prihatin. Masalah ini perlu dituntaskan dengan proses yang adil dan seimbang,” ujar Leni, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, jika memang ada bukti visum yang menjadi dasar tuduhan penganiayaan, seharusnya pihak hukum melibatkan dokter ahli untuk memastikan kebenarannya.

Leni juga mengingatkan agar penegak hukum teliti dalam menangani kasus ini untuk menghindari potensi kriminalisasi yang bisa berdampak buruk di masa depan.

“Kita tidak akan menjadi dokter atau polisi tanpa peran seorang guru, begitu juga tidak ada yang bisa mencapai profesi mereka tanpa peran seorang ibu,” tambahnya.

Leni menyerukan agar kasus ini dipantau dengan seksama untuk memastikan keadilan ditegakkan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para tenaga pendidik, aparat hukum, dan seluruh orang tua dalam memaknai peran serta keadilan hukum.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *