Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap sopir truk Fuso Hino bernama Faradila Sandi (39). Korban ditemukan tewas di bawah Jembatan Tol STA-KM 326 Kayuagung.
Tersangka utama, Depi Supriyadi, akhirnya ditangkap saat bersembunyi di Jambi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Motif Sakit Hati, Sopir Truk Dibunuh Rekan Kerja dan Dibuang di Bawah Tol Kayuagung
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa motif pembunuhan karena sakit hati. Pelaku mengaku sering dimarahi dengan kata-kata kasar oleh korban selama mereka bekerja bareng di Riau.
Puncaknya, dalam perjalanan pulang dari Jakarta, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan batang besi sepanjang 40 cm.
Pelaku memukul wajah korban tiga kali, lalu satu kali ke bagian belakang kepala, dan satu pukulan ke punggung hingga korban tewas di tempat.
Setelah memastikan korban meninggal, jasadnya dibuang di bawah jembatan tol, sementara truk Fuso ditinggal di KM 329 agar terlihat seperti kendaraan mogok.
Baca juga: Aksi Bocah SD di Pamekasan Sopiri Pikap Berisi Puluhan Teman, Polisi Bertindak
Depi sempat melarikan diri ke Palembang dengan uang hasil penjualan HP korban seharga Rp200 ribu.
Ia mencari pekerjaan namun gagal, lalu melanjutkan perjalanan ke Jambi untuk menemui ayah tirinya, di sanalah akhirnya ia ditangkap polisi.
Saat ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, ancaman hukuman tujuh tahun.
PT Jasa Riau, tempat korban bekerja, menyatakan duka mendalam. “Kami sangat kehilangan. Faradila dikenal sebagai pekerja tangguh dan bertanggung jawab,” ujar Bayu Tamara, pengurus perusahaan. Polisi bergerak cepat, dan pelaku kini sudah diamankan.