Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan pimpinan pesantren di Trenggalek, Kiai IS alias S, semakin menemukan titik terang. Update Hasil Tes DNA yang diterbitkan Laboratorium Forensik Polda Jatim memastikan bahwa tersangka adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh korban, seorang santriwati berinisial AC.
Update Hasil Tes DNA Ungkap Kebenaran Kasus Pemerkosaan Santriwati di Trenggalek
**Update Hasil Tes DNA Perkuat Bukti**
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengungkapkan Update Hasil Tes DNA tersebut keluar pada 11 November 2024. “Secara laboratoris kriminalistik, anak yang dilahirkan korban AC adalah anak biologis dari tersangka IS alias S,” tegasnya.
Hasil tes ini menjadi bukti tambahan yang memperkuat keyakinan tim penyidik. Bukti tersebut juga telah dilampirkan dalam berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.
**Tersangka Tetap Membantah**
Meski bukti semakin kuat, tersangka Kiai S tetap bersikukuh menyangkal perbuatannya. Bahkan saat menjalani tes DNA, ia tetap pada pendiriannya untuk tidak mengakui tuduhan. “Itu hak tersangka, meskipun Update Hasil Tes DNA berbicara lain,” jelas Abidin.
**Proses Hukum Berlanjut**
Saat ini, Polres Trenggalek tinggal menunggu pemeriksaan berkas oleh tim kejaksaan. Setelah dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti akan segera diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
**Kasus yang Memicu Perhatian Publik**
Kasus ini sebelumnya telah memicu gelombang aksi protes sebanyak dua kali. Tersangka, yang merupakan pimpinan sebuah pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, ditahan atas dugaan menggauli korban secara paksa hingga melahirkan.
Dengan bukti Update Hasil Tes DNA yang menguatkan, publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan bagi korban.