BeritaLifestyleNasional

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Akan Daftarkan Gugatan ke MK: Langkah Terakhir dalam Pencarian Keadilan Pasca-Putusan Pilpres 2024

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Akan Daftarkan Gugatan ke MK: Langkah Terakhir dalam Pencarian Keadilan Pasca-Putusan Pilpres 2024

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Akan Daftarkan Gugatan ke MK: Langkah Terakhir dalam Pencarian Keadilan Pasca-Putusan Pilpres 2024. Pasangan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bersiap untuk mengambil langkah terakhir dalam pencarian keadilan pasca-pengumuman hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Mereka akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat.

Advertisement

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Akan Daftarkan Gugatan ke MK: Langkah Terakhir dalam Pencarian Keadilan Pasca-Putusan Pilpres 2024

Ganjar Pranowo, dalam sebuah pernyataan di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, menyampaikan bahwa tim hukum mereka telah bersiap untuk mengajukan gugatan ke MK setelah penetapan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 terkait hasil Pilpres 2024-2029.

“Kami telah sepakat untuk melangkah ke MK sebagai benteng terakhir untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan baik,” kata Ganjar.

Pengumuman KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara. Namun, pasangan Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa mereka akan mencari keadilan melalui proses PHPU di MK.

Langkah ini diambil juga untuk memulihkan kredibilitas demokrasi, terutama setelah beberapa keputusan kontroversial, termasuk putusan etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca juga: Ancaman Pemblokiran: Kominfo Berencana Blokir 6 Platform Travel Online Asing

“Sesudah adanya putusan MKMK dan hukuman etik bagi penyelenggara, kami harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita,” tegas Ganjar.

Tim hukum Ganjar-Mahfud akan segera mendaftarkan gugatan PHPU ke MK, dengan harapan bahwa proses ini akan membuka tabir atas permasalahan yang ada dan mengembalikan marwah demokrasi sesuai dengan harapan dan aturan.

Dengan langkah ini, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menegaskan bahwa MK adalah harapan terakhir mereka untuk mencari keadilan dan memastikan bahwa suara rakyat terwakili dengan adil dalam proses demokrasi negara ini.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version