DAERAH, LIFESTYLE – DIY, Kepala SMP Negeri 4 Banguntapan, Sugi Paryanto, menjadi sorotan setelah dilaporkan wali murid ke Ombudsman DIY dan Disdikpora Bantul karena memberikan hukuman kontroversial berupa merokok kepada empat siswi.
Insiden ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, setelah keempat siswi tertangkap membawa rokok elektrik jenis pod ke sekolah.
Dihukum Merokok, Kepala SMPN 4 Banguntapan Dilaporkan Wali Murid ke Ombudsman DIY
Menurut Galih Pamungkas, paman salah satu siswi, hukuman tersebut diberikan setelah razia handphone yang dilakukan sekolah menemukan keempat siswi membawa pod.
Ia menyebut barang tersebut akan dijual, bukan untuk dikonsumsi sendiri, dan menganggap hukuman dari kepala sekolah terlalu berlebihan.
Galih mengatakan bahwa hukuman merokok tersebut menyebabkan trauma psikologis pada keponakannya dan teman-teman, hingga mereka enggan ke sekolah karena merasa malu dan menjadi bahan ejekan teman.
Baca juga : 20 Siswa Sekolah Rakyat Mundur di Jember, DPRD Jatim Dorong Pendekatan Ulang
Ia bersama wali murid lainnya berharap agar Sugi Paryanto dipindahkan dari jabatannya di SMPN 4 Banguntapan.
Baca juga: SMKN 4 Jogja Bantah Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ungkap Kendala Penyaluran dan Kualitas
Menanggapi laporan tersebut, Sugi mengakui bahwa hukuman mengisap rokok tidak pantas, namun ia berdalih bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari efek jera, dan sebelumnya sudah disosialisasikan secara lisan kepada siswa sebagai bentuk peringatan.
“Ini memang semacam gertakan agar mereka takut dan tidak mengulangi,” ujar Sugi, Selasa (6/5/2025).
Baca juga : Meriahkan HUT RI ke-80, CFD Jalan Dhoho Kediri Dipenuhi Lomba Agustusan Seru
Dukungan pun datang dari jajaran guru, salah satunya dari guru BK Ulin Nuha Alfansuri, yang membantah klaim bahwa pod hanya dibawa untuk dijual. Ia menyebut menemukan para siswi merokok di kamar mandi sekolah berdasarkan laporan siswa lain dan temuan langsung di lapangan.
Hal senada disampaikan Waka Kesiswaan Sarjiono, yang menyebut kelas siswi tersebut memang kerap bermasalah dan keempat siswi itu sering menjadi biang keributan.
Kasus ini tengah dalam proses tindak lanjut oleh Disdikpora Bantul, menyusul laporan wali murid dan rencana pertemuan dari pihak sekolah untuk klarifikasi lanjutan.