DAERAH – SMKN 4 Yogyakarta akhirnya angkat bicara terkait isu penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial. Kepala sekolah Nurlatifah Hidayati menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak program pemerintah pusat tersebut.
Justru sekolah telah melaksanakan MBG sejak Februari 2025 sesuai penunjukan resmi.
“Kami tidak keberatan dengan MBG. Ini program pemerintah yang sudah ada aturannya. Jadi kami ikuti,” ujarnya di SMKN 4 Yogyakarta, Selasa (6/5/2025).
SMKN 4 Jogja Bantah Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ungkap Kendala Penyaluran dan Kualitas
Namun, Nurlatifah mengakui adanya sejumlah kendala teknis dalam penyaluran paket MBG. Setiap hari, sekitar 1.258 paket makanan harus dibagikan kepada siswa kelas 10 dan 11.
Baca juga : 20 Siswa Sekolah Rakyat Mundur di Jember, DPRD Jatim Dorong Pendekatan Ulang
Sedangkan kelas 12 tidak menerima karena masih menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Proses distribusi ini melibatkan 4 guru atau karyawan dan memakan waktu hingga tiga jam setiap harinya.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Jember Tertunda: Penyebab dan Harapan Baru
Salah satu tantangan yang sempat terjadi adalah temuan ulat pada satu paket MBG. Nurlatifah menyebut kejadian itu langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama penyedia MBG dari SPPG Sorosutan, dan paket makanan diganti.
Baca juga : Meriahkan HUT RI ke-80, CFD Jalan Dhoho Kediri Dipenuhi Lomba Agustusan Seru
“Ulat langsung kami laporkan dan ditangani. Paketnya kami ganti dengan jatah dari siswa yang tidak hadir,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kendala waktu konsumsi. Banyak siswa belum bisa langsung makan karena kegiatan belajar berbeda, baik di kelas teori maupun ruang praktik. Akibatnya, sempat terjadi makanan basi karena tertunda dikonsumsi. Ia sudah menyarankan agar penyedia MBG menyesuaikan menu sayur yang lebih tahan lama.
Nurlatifah menegaskan bahwa keluhan ini sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan DIY, dan pihak sekolah terus berupaya menyusun sistem distribusi yang lebih efisien agar program MBG tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan kesan penolakan.