Scroll untuk baca artikel
DaerahNasional

Tegas! Pramono Akan Hapus Kebijakan Poligami ASN: “Saya Penganut Monogami

×

Tegas! Pramono Akan Hapus Kebijakan Poligami ASN: “Saya Penganut Monogami

Sebarkan artikel ini
Tegas! Pramono Akan Hapus Kebijakan Poligami ASN: "Saya Penganut Monogami

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pramono Anung, menyatakan akan menghapus kebijakan yang memperbolehkan poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pernyataannya, Pramono menegaskan bahwa dirinya adalah penganut monogami dan mendukung prinsip kesetaraan dalam kehidupan berkeluarga.

Tegas! Pramono Akan Hapus Kebijakan Poligami ASN: “Saya Penganut Monogami

Advertisement

Kebijakan poligami bagi ASN sebenarnya telah lama menjadi perdebatan. Selama ini, ASN diperbolehkan menikah lebih dari satu orang dengan syarat tertentu, seperti izin dari atasan dan persetujuan istri pertama. Namun, Pramono menilai kebijakan ini sudah tidak relevan dengan nilai-nilai modern dan prinsip kesetaraan gender.

“Saya penganut monogami dan percaya bahwa keluarga yang harmonis dibangun atas dasar kesetaraan dan keadilan. Kebijakan poligami bagi ASN perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang kami usung,” ujar Pramono dalam sebuah konferensi pers.

Rencana penghapusan kebijakan poligami ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi perempuan dan aktivis hak asasi manusia. Mereka menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan merugikan perempuan, terutama istri pertama yang seringkali tidak memiliki suara dalam keputusan poligami.

Namun, tidak sedikit juga yang menentang rencana ini. Beberapa pihak berargumen bahwa poligami adalah hak individu yang dijamin oleh agama dan budaya tertentu. Mereka meminta agar pemerintah tidak mengintervensi keputusan pribadi terkait pernikahan.

Pramono menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk melarang poligami secara umum, melainkan untuk menyesuaikan kebijakan ASN dengan prinsip profesionalisme dan kesetaraan. “ASN adalah teladan bagi masyarakat. Mereka harus mencerminkan nilai-nilai yang baik, termasuk dalam kehidupan berkeluarga,” tambahnya.

Rencana penghapusan kebijakan poligami ASN ini masih dalam tahap pembahasan dan akan melalui proses konsultasi dengan berbagai pihak. Jika disetujui, langkah ini akan menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang lebih besar untuk menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *