BeritaDaerah

Puluhan Warga Jombang Tertipu Pengembang Perumahan, DPRD Turun Tangan

Puluhan Warga Jombang Tertipu Pengembang Perumahan, DPRD Turun Tangan

JOMBANG, SIAPOS.COM – Puluhan Warga Jombang Tertipu Pengembang Perumahan, DPRD Turun Tangan. Puluhan warga dari dua desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD Jombang untuk mengadu tentang penipuan yang dilakukan oleh pengembang perumahan, PT Noto Jedok.

Warga tersebut merasa tertipu karena telah membayar uang muka untuk rumah hunian, namun tidak ada kejelasan tentang lokasi dan status perumahan.

Advertisement

Puluhan Warga Jombang Tertipu Pengembang Perumahan, DPRD Turun Tangan

Menurut Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, warga telah membayar antara Rp60 juta sampai Rp120 juta, namun tidak ada kejelasan tentang kapan rumah tersebut akan selesai dibangun.

Bahkan, ada warga yang telah membayar Rp7 juta, Rp14 juta, sampai Rp21 juta karena tidak mampu mencari konsumen baru.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini dan akan menindaklanjuti dengan serius,” kata Totok.

Baca juga : Warga Peterongan Jombang Tolak Tiang Internet Fiber Optik, Sebut Tanpa Izin dan Mengganggu

PT Noto Jedok juga tidak memiliki izin untuk melakukan usaha pengembangan perumahan. Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Wor Windari, memastikan bahwa tidak ada permohonan izin perihal usaha dari PT Noto Jedok.

“Kami tidak menemukan adanya permohonan izin dari PT Noto Jedok,” kata Wor.

Komisi S akan memanggil pihak pengembang, notaris, dan semua pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Warga yang tertipu diharapkan dapat mendapatkan keadilan dan pengembalian uang yang telah dibayarkan.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version