SIAPOS.COM, JOMBANG – Protes Besar Siswa dan Wali Murid di MA Darul Faizin: Dugaan Pelecehan dan Kebijakan Kontroversial. Ratusan siswa dan wali murid Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin di Desa Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, melakukan aksi protes besar-besaran pada Rabu (13/11).
Mereka menuntut ketua yayasan dan kepala madrasah untuk mundur karena dianggap arogan serta terlibat dalam dugaan pelecehan terhadap siswa.
Protes Besar Siswa dan Wali Murid di MA Darul Faizin: Dugaan Pelecehan dan Kebijakan Kontroversial
Tuntutan dan Aksi Protes
Aksi dimulai pada pukul 09.45 WIB, dengan siswa membawa spanduk protes dan menyuarakan aspirasi menggunakan pengeras suara. Beberapa tuntutan utama mereka antara lain:
1. Ketua Yayasan Arogan: Siswa menolak kebijakan wajib tinggal di pondok untuk hafalan surat pilihan sebagai syarat kelulusan, yang dianggap memaksa dan memberatkan biaya.
2. Kepala Madrasah Terduga Cabul: Sejumlah siswi mengaku mengalami pelecehan, seperti dipeluk atau dicolek, yang membuat mereka tidak nyaman.
3. Perilaku Tidak Pantas: Ketua yayasan dilaporkan memukul siswa dan melontarkan kata-kata kasar kepada siswa yatim.
Kesaksian Siswa dan Wali Murid
Seorang siswa kelas 12 mengungkapkan bahwa ketua yayasan pernah memukul temannya yang tidak mengenakan pakaian sesuai aturan. Selain itu, program wajib mondok selama seminggu dengan biaya Rp 150 ribu per minggu dinilai tidak masuk akal.
Beberapa siswi melaporkan pelecehan yang dilakukan kepala madrasah saat mereka bersalaman. “Saya dipeluk dan pinggang saya dicolek,” ungkap salah satu siswi dengan tangis.
Wali murid juga menyoroti kebijakan parkir berbayar dan dugaan penyanderaan guru oleh ketua yayasan.
Baca juga: Kasus Intimidasi di SMAK Gloria 2 Surabaya: Sanksi dan Trauma yang Dialami Korban
Tanggapan Pihak Yayasan
Ahmad Syiarudin, Ketua Umum Yayasan Darul Faizin, mengatakan bahwa masalah ini akan dievaluasi melalui rapat bersama. Ia juga berencana membentuk tim pencari fakta untuk mendalami laporan pelecehan. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah ketua yayasan akan mundur dari jabatannya.
“Ini akan jadi bahan evaluasi, dan kami akan mengambil tindakan yang terukur,” katanya.
Langkah Selanjutnya
Jika tuntutan tidak dipenuhi, wali murid mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama (Kemenag) Jombang untuk mendapatkan keadilan.
Situasi ini menjadi sorotan, dan masyarakat berharap pihak yayasan bertindak tegas demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.