MALANG, SIAPOS.COM – Pertamina Lakukan Tera Ulang SPBU di Malang untuk Antisipasi Kecurangan Jelang Hari Raya. Pertamina Malang bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dan UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Malang telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang pada Jumat (29/3/2024) sebagai upaya antisipasi terhadap praktik curang dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Pertamina Lakukan Tera Ulang SPBU di Malang untuk Antisipasi Kecurangan Jelang Hari Raya
Kepala UPT Metrologi Legal, Achmad Zabidi Yulianto, menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan terhadap tiga SPBU, tidak ditemukan adanya praktek curang. Semuanya memenuhi standar takaran BBM yang ditetapkan.
Achmad Zabidi Yulianto menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan takaran yang dikeluarkan oleh nozzle SPBU sudah tepat ukurannya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut dapat berujung pada sanksi hingga tindakan pidana.
Baca juga: Penjualan Jajanan Ciki Ngebul Resmi Dilarang di Gresik oleh Dinkes
Choerul Anwar, Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Malang Raya, menambahkan bahwa sanksi terberat dapat berupa penutupan SPBU atau dispenser yang dinilai melanggar batas toleransi.
Meskipun demikian, Choerul Anwar menyampaikan kelegaannya karena selama ini semua SPBU yang diperiksa masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Metrologi.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso, menegaskan bahwa pengecekan ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan berlanjut hingga menjelang Hari Raya. Menjelang liburan, kepadatan penduduk mengisi BBM diperkirakan akan meningkat, sehingga patroli akan terus dilakukan untuk mencegah praktik curang.