Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar telah memeriksa sekitar 65 persen dari 800 calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Blitar, Endro Pramono, menyebutkan bahwa 17 calon jemaah dinyatakan tidak istitoah, salah satunya karena penyakit jantung.
Proses Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji
Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dilakukan secara menyeluruh, mencakup kesehatan fisik, tes laboratorium, serta pemeriksaan kognitif untuk mendeteksi risiko demensia. Selain itu, tenaga kesehatan di puskesmas juga mengevaluasi kemampuan calon jemaah dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Hasil dari pemeriksaan ini menentukan apakah calon jemaah memenuhi syarat istitoah atau tidak. Hanya calon jemaah yang telah dinyatakan istitoah yang dapat melanjutkan proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Baca juga: Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan Pil Dobel L dalam Kering Tempe
Target Pemeriksaan dan Keberangkatan Jemaah
Endro menargetkan seluruh pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji selesai pada April 2025. Sementara itu, keberangkatan jemaah haji Kabupaten Blitar diperkirakan berlangsung pada Mei 2025.
Dengan pemeriksaan kesehatan yang ketat, diharapkan seluruh calon jemaah yang berangkat dapat menunaikan ibadah haji dengan kondisi fisik yang prima dan minim risiko kesehatan selama di Tanah Suci.