JAKARTA, Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, MAW (40), ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus tikar. Tragisnya, pelaku pembunuhan ternyata adalah temannya sendiri, HJ (43), yang tega menghabisi nyawa korban demi merampas motornya.
Pelaku Pakai Motor Korban untuk Bekerja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa setelah membunuh korban, HJ langsung membawa kabur motornya untuk digunakan bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal.
“Untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal,” kata Ade Ary, Kamis (6/3/2025).
Tak hanya motor, HJ juga mengambil ponsel dan tas korban. Namun, kedua barang itu kemudian dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti.
Baca juga:vZendo: Ojek Online Muhammadiyah yang Sukses di 70 Kota
Mayat Korban Ditemukan, Pelaku Kabur
Mayat MAW ditemukan pada Rabu (3/3/2025) di Jalan Nusa Penida 3 No 255, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Setelah kejadian, HJ sempat melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, HJ dijerat dengan beberapa pasal berat, yakni:
✅ Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana
✅ Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan
✅ Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan
Karena dijerat dengan Pasal 340 KUHP, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati. Saat ini, polisi masih mendalami motif lengkap di balik aksi keji ini.