Scroll untuk baca artikel
InternasionalLifestyle

Mulai 2026, Pesepeda di Jepang Bisa Kena Tilang Biru dengan Denda Hingga Rp 1,3 Juta

×

Mulai 2026, Pesepeda di Jepang Bisa Kena Tilang Biru dengan Denda Hingga Rp 1,3 Juta

Sebarkan artikel ini
Mulai 2026, Pesepeda di Jepang Bisa Kena Tilang Biru dengan Denda Hingga Rp 1,3 Juta

INTERNASIONAL, LIFESTYLE – Pemerintah Jepang melalui kepolisian setempat akan memperketat aturan lalu lintas bagi pengendara sepeda. Aturan baru ini resmi berlaku 1 April 2026 dan memperkenalkan sistem “tilang biru” yang menyasar pesepeda berusia 16 tahun ke atas.

Fokus pada Keselamatan Jalan

Langkah ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda. Tilang biru diberikan kepada pesepeda yang melakukan pelanggaran dianggap membahayakan orang lain, terutama saat melintas di jalan raya yang padat.

Advertisement

Pelanggaran yang Kena Tilang Biru

Beberapa pelanggaran yang termasuk kategori tilang biru di antaranya:

  • Menggunakan ponsel saat bersepeda: 12.000 yen (±Rp 1,3 juta)
  • Menerobos palang pintu kereta tertutup: 7.000 yen (±Rp 777 ribu)
  • Mengendarai sepeda tanpa rem: 5.000 yen (±Rp 555 ribu)

Untuk pelanggaran ringan, polisi biasanya memberi peringatan. Namun, jika terbukti membahayakan orang lain, denda tetap dapat dijatuhkan. Pesepeda yang mengabaikan pembayaran denda berpotensi berhadapan dengan tuntutan hukum.

Baca juga : Kiyotaka Mizuno Rayakan Ulang Tahun ke-111, Ungkap Rahasia Panjang Umur dengan Pisang, Yogurt, dan Hidup Tanpa Kekhawatiran

Respons Publik

Sebelumnya, pemerintah juga mewacanakan larangan bersepeda di trotoar dengan denda 6.000 yen (sekitar Rp 667 ribu). Namun, setelah dimintai pendapat, mayoritas masyarakat menolak wacana tersebut sehingga aturan itu tidak dimasukkan dalam kebijakan final.

Tilang Merah Masih Berlaku

Selain tilang biru, “tilang merah” tetap berlaku untuk pelanggaran berat seperti bersepeda dalam kondisi mabuk. Sanksinya lebih tegas karena masuk kategori pidana dengan ancaman hukuman penjara.

Baca juga : Penske Media Gugat Google, Tuduh Ringkasan AI Gunakan Konten Jurnalistik Tanpa Izin

Dengan adanya kebijakan ini, Jepang berharap tercipta budaya bersepeda yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab di jalanan.

Jangan Lewatkan informasi lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *