Kasus pengusaha hiburan malam Ivan Sugiamto, yang memaksa seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong, terus menjadi perhatian publik. Kuasa hukum korban, Reifon Cristabella, membeberkan fakta mencengangkan terkait insiden tersebut.
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru Kasus Ivan Sugiamto dan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya
Berikut adalah perkembangan terbaru kasus Ivan Sugiamto dan siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
Fakta Baru: Tidak Ada Saling Ejek
Menurut kuasa hukum korban, tidak pernah terjadi saling ejek atau perkelahian antara anak pelaku dan korban sebelum insiden tersebut. Bahkan, kedua anak tersebut baru bertemu saat Ivan Sugiamto mendatangi korban ke sekolah.
“Fakta dari korban menunjukkan tidak ada perkelahian atau saling ejek sebelumnya,” ujar Bella.
Pertanyaan Kapasitas Orang Dewasa yang Terlibat
Bella juga mempertanyakan kapasitas orang-orang dewasa yang ikut serta dalam kejadian tersebut. “Kami ingin tahu, siapa mereka, kapasitasnya apa, dan untuk apa datang ke situ,” tegasnya.
Skorsing Korban oleh Pihak Sekolah
Setelah insiden ini, korban berinisial EN menerima skorsing dari pihak sekolah. Namun, Bella tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai alasan skorsing tersebut, menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada pihak sekolah.
“Dari data yang kami terima, memang benar EN diskors. Namun, alasannya bukan kapasitas saya untuk menjawab,” ungkap Bella.
Baca juga :Kasus Intimidasi di SMAK Gloria 2 Surabaya: Sanksi dan Trauma yang Dialami Korban
Kronologi Kasus Ivan Sugiamto
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial. Dalam video, Ivan Sugiamto terlihat menghukum siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/10) dan diduga bermula dari saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 Surabaya dan SMA Cita Hati Surabaya.
Mediasi Tidak Menghentikan Proses Hukum
Meskipun kasus ini telah melalui mediasi dan berakhir damai, korban tetap melaporkan Ivan Sugiamto ke polisi. Saat ini, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus Ivan Sugiamto dan siswa SMA Gloria 2 Surabaya ini menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan penghinaan, terutama melibatkan anak-anak.