SIAPOS.COM, LAMPUNG – Keluarga Siswa PKL Jatuh dari Crane Soroti Kelalaian Prosedur K3 di Bandar Lampung. Keluarga siswa PKL yang menjadi korban kecelakaan kerja di jembatan layang Kalibalau, Bandar Lampung, mengungkapkan kekecewaan atas prosedur kerja yang dianggap tidak aman.
Korban, BF, mengalami luka serius setelah jatuh saat memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) dengan menggunakan crane yang diduga melebihi kapasitas.
Kronologi Kecelakaan
Doni Andika, kakak kandung korban, mengungkapkan bahwa adiknya yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Dinas PU Bandar Lampung diminta ikut naik crane bersama seorang pekerja.
Crane yang digunakan seharusnya hanya berkapasitas satu orang, namun dinaiki dua orang tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.
Guru pengawas sekolah bahkan mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat kapasitas crane yang tidak layak untuk menampung dua orang.
Akibatnya, BF mengalami kecelakaan dan harus menjalani operasi akibat luka serius, termasuk patah tulang dan luka bakar.
Kelalaian Prosedur K3
Doni menyesalkan kelalaian dalam menerapkan standar keselamatan kerja (K3) yang seharusnya menjadi prioritas, terutama saat melibatkan siswa PKL.
Ia meminta Pemkot Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap Dinas PU agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami sangat menyayangkan, apalagi prosedur K3 tidak diterapkan di lapangan. Kami berharap Pemkot serius melakukan perbaikan,” ujarnya.
Tanggung Jawab Pemkot
Meski kecewa, Doni mengapresiasi langkah Pemkot Bandar Lampung yang sigap menanggung seluruh biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya untuk korban. Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi.
“Dari pihak Pemkot sudah bertanggung jawab, dan kami sangat berterima kasih,” tutupnya.
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih memprioritaskan keselamatan kerja, terutama ketika melibatkan siswa yang masih dalam tahap pembelajaran praktik di lapangan.