BeritaDaerah

Jual Miras Bungkus Paket, Dua Kakak-Adik Asal Sidoarjo Diamankan Polres Mojokerto Kota

Jual Miras Bungkus Paket, Dua Kakak-Adik Asal Sidoarjo Diamankan Polres Mojokerto Kota

BERITA, DAERAH – MOJOKERTO, Dua kakak-beradik asal Krian, Sidoarjo, berinisial NO (29) dan MIPP (19) diamankan oleh Polres Mojokerto Kota saat menjual minuman keras (miras) di Pasar Rakyat Jetis, Kabupaten Mojokerto. Petugas menemukan 52 botol miras ukuran 600 ml yang dibungkus menyerupai paket untuk mengelabui petugas.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan oleh Satsamapta dalam operasi rutin menjelang malam Suro.

Advertisement

“Kami amankan sebanyak 52 botol kemasan 600 ml yang telah dibungkus seperti paket,” ujarnya pada Jumat (27/6/2025).

Keduanya diketahui melanggar Pasal 29 ayat (1) Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Baca juga : 6 Easy Ways to Subscribe to the Latest IM3 Postpaid Update

Usai pemeriksaan di tempat kejadian, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca juga: Mensos Tinjau Korban Banjir Mojokerto, dapat Bantuan dan Rehabilitasi Diprioritaskan

Ipda Slamet menegaskan bahwa razia miras akan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang momentum keagamaan seperti malam Suro. “Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” tegasnya.

Baca juga : 20 Siswa Sekolah Rakyat Mundur di Jember, DPRD Jatim Dorong Pendekatan Ulang

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi miras karena dampak buruk yang ditimbulkan. “Kami imbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras karena berdampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sosial,” tambahnya.

Polres Mojokerto Kota memastikan akan terus memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum mereka.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version