Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang: 10.763 Pengendara Terjaring Pelanggaran Lalu Lintas

×

Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang: 10.763 Pengendara Terjaring Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang: 10.763 Pengendara Terjaring Pelanggaran Lalu Lintas

Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang: 10.763 Pengendara Terjaring Pelanggaran Lalu Lintas. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang yang berlangsung selama 14 hari, tercatat sebanyak 10.763 pengendara terjaring karena melanggar aturan lalu lintas.

Operasi ini digelar oleh Satlantas Polresta Malang Kota mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dan menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Advertisement

Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang: 10.763 Pengendara Terjaring Pelanggaran Lalu Lintas

Data menunjukkan bahwa dari total pelanggar, ada 632 yang terdeteksi melalui E-TLE statis dan mobile, sementara 1.644 lainnya terjaring tilang manual.

Sebanyak 8.487 pelanggar lainnya mendapat teguran sebagai bentuk peringatan agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

Rincian Pelanggaran yang Ditindak

Dari total pelanggar, tercatat 2.276 pengendara yang mendapatkan tilang baik secara manual maupun melalui E-TLE. Beberapa pelanggaran yang umum terjadi antara lain:

  • Melawan Arus: Sebanyak 780 pengendara terjaring karena melawan arus lalu lintas.
  • Tidak Menggunakan Helm SNI: Sebanyak 930 pengendara ditilang karena tidak memakai helm standar.
  • Penggunaan Knalpot Brong: Tercatat 440 pelanggaran untuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
  • Menerobos Lampu Lalu Lintas: Sebanyak 73 pelanggar ditindak karena tidak mematuhi lampu lalu lintas.
  • Pengendara di Bawah Umur: Ada 83 pengendara di bawah umur yang ditilang.
  • Tanpa Nomor Polisi (Nopol): Satu pengendara ditemukan tidak memiliki nomor polisi pada kendaraannya.

Untuk pengendara roda empat, tercatat 21 pelanggar dengan rincian dua pelanggar karena melawan arus dan 19 lainnya karena menerobos lampu merah.

Imbauan dari Kepolisian

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, memakai helm yang sesuai standar, dan tidak melawan arus. Pelanggaran lalu lintas dapat memicu kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Operasi Zebra Semeru ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin lalu lintas di Kota Malang serta menurunkan angka kecelakaan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dengan mematuhi aturan dan berkendara dengan penuh tanggung jawab.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *