BERITA, DAERAH – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti masalah gaji guru dan dosen yang dinilai masih rendah di Indonesia. Dalam pernyataannya pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (7 Agustus 2025), Sri Mulyani mengajak publik untuk mempertimbangkan ulang model pembiayaan pendidikan nasional.
Meski anggaran pendidikan tahun 2025 telah mencapai 20 persen dari total belanja negara atau sekitar Rp724,3 triliun, menurut Sri Mulyani, kesejahteraan tenaga pendidik seperti guru dan dosen belum mencerminkan nilai anggaran yang besar tersebut.
Gaji Guru dan Dosen Masih Rendah, Sri Mulyani Pertanyakan Peran Negara dan Masyarakat dalam Pembiayaan Pendidikan
“Apakah semuanya harus dibiayai negara? Atau masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam mendukung pendidikan nasional?” ujar Sri Mulyani di hadapan peserta konvensi.
Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tersebut telah mencakup berbagai program seperti KIP Kuliah, BOS, BOPTN, beasiswa LPDP, digitalisasi sekolah, hingga program makan bergizi gratis.
Baca juga : 6 Easy Ways to Subscribe to the Latest IM3 Postpaid Update
Namun kenyataannya, penghargaan terhadap peran strategis guru dan dosen belum sebanding dengan dana yang dialokasikan.
Sejak tahun 2009, pemerintah juga telah membentuk Dana Abadi Pendidikan yang kini menjadi salah satu sumber pembiayaan pendidikan jangka panjang.
Baca juga: Download Aplikasi PosPay Buat Cek BSU 2025, Gampang Banget
Baca juga : 20 Siswa Sekolah Rakyat Mundur di Jember, DPRD Jatim Dorong Pendekatan Ulang
Namun, Sri Mulyani menilai sistem pembiayaan pendidikan masih perlu dibahas kembali agar lebih berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada APBN.
Ia menekankan pentingnya membuka ruang diskusi soal peran serta masyarakat dalam mendukung sistem pendidikan nasional, terutama dalam menjamin kesejahteraan guru dan dosen sebagai ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pernyataan ini menegaskan perlunya evaluasi sistemik dalam tata kelola anggaran pendidikan demi memastikan gaji guru dan dosen dapat lebih layak dan sejalan dengan peran penting mereka di dunia pendidikan.