Ferdinand Hutahaean Soroti Program ‘Lapor Mas Wapres’ Gibran dan Isu Akun Fufufafa. Program Lapor Mas Wapres yang diluncurkan oleh Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menuai kritik dan sorotan dari masyarakat, terutama dari politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean. Program yang digagas putra sulung Presiden Jokowi ini
memungkinkan publik menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, termasuk kontak langsung dan daring.
Namun, program tersebut justru menuai respons yang beragam dari warganet, khususnya terkait isu kontroversial seputar akun Fufufafa yang diduga dikaitkan dengan Gibran.
Ferdinand Hutahaean Soroti Program ‘Lapor Mas Wapres’ Gibran dan Isu Akun Fufufafa
Ferdinand Hutahaean menyampaikan kritikannya dalam wawancara dengan media, menyebut bahwa program ini seakan menjadi “angin” yang akhirnya menimbulkan badai bagi Gibran.
Ia berpendapat bahwa akun Fufufafa, yang ramai dilaporkan oleh warganet melalui program Lapor Mas Wapres, telah lama menjadi sorotan publik tanpa adanya klarifikasi tuntas dari Gibran.
“Artinya, publik memang sedang mencecar, menggarap, dan memelototi Gibran sebagai Fufufafa. Tapi ini tidak pernah dijernihkan, siapa sebenarnya sosok Fufufafa ini,” kata Ferdinand.
Ferdinand juga menilai bahwa Lapor Mas Wapres hanya merupakan program pencitraan yang tidak akan memberikan dampak nyata, mirip dengan program serupa yang pernah diluncurkan oleh Presiden Jokowi.
Bahkan, Ferdinand menyinggung bahwa inisiatif ini seolah merupakan “copy-paste” dari langkah-langkah pencitraan sebelumnya yang dilakukan oleh Jokowi.
Program Lapor Mas Wapres ini sendiri bertujuan menyediakan wadah pengaduan publik yang bisa diakses baik langsung maupun secara daring.
Akan tetapi, respons warganet menunjukkan lebih banyak laporan yang berfokus pada isu Fufufafa, akun media sosial yang pernah ramai dibicarakan terkait unggahan kontroversial terhadap Prabowo.
Meski demikian, Gibran telah membantah keterkaitan dirinya dengan akun tersebut.
Program Lapor Mas Wapres saat ini menjadi sorotan dan memicu perdebatan tentang efektivitasnya serta tujuan sesungguhnya, terutama terkait apakah mampu menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan masyarakat atau justru hanya menjadi alat pencitraan belaka.