Berita

Dinamika Kontroversial: Bansos Pemerintah Dituding Politik Transaksional oleh Jokowi

Dinamika Kontroversial: Bansos Pemerintah Dituding Politik Transaksional oleh Jokowi

Dinamika Kontroversial: Bansos Pemerintah Dituding Politik Transaksional oleh Jokowi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menjadi sorotan atas kebijakan pemberian berbagai bantuan sosial (bansos), yang beberapa kalangan nilai sebagai strategi politik transaksional terkait agenda elektoralnya.

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Advertisement

Dinamika Kontroversial: Bansos Pemerintah Dituding Politik Transaksional oleh Jokowi

Menurut Ah Maftuchan, seorang pengamat kebijakan publik dan Direktur Eksekutif The PRAKARSA, pemberian bansos oleh Presiden Jokowi di berbagai daerah menunjukkan ciri politik ‘klientelisme’. Klientelisme dijelaskan sebagai sistem politik berdasarkan relasi pertukaran atau transaksional.

Baca juga : Arti Mimpi Membuang Karpet yang Tidak Terpakai dan Masih Bagus

“Praktik penyaluran bansos oleh presiden secara langsung di berbagai daerah telah menegaskan bahwa Presiden Jokowi sedang mempraktikkan politik ‘klientelisme’ yakni sistem-praktik politik berdasar relasi pertukaran atau transaksional,” ungkap Maftuchan.

Pemberian bansos langsung oleh Presiden Jokowi kepada rakyat dianggap sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan politik sebagai bentuk kompensasi dari masyarakat, terutama terkait dengan kampanye pasangan Prabowo-Gibran.

Meski memberikan dampak positif dalam bentuk bantuan kepada masyarakat, praktik politik klientelisme yang diwarnai transaksi politik dapat membawa ancaman terhadap demokrasi substantif dan pemenuhan hak-hak dasar warga.

Baca juga :Arti Mimpi Cangkang Kerang Tidak Ada Isinya: Melihat, Mengambil dan Membuang

“Praktik politik yang baik adalah pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga tanpa memandang aspirasi politiknya. Hak-hak dasar warga harus dipenuhi oleh pemerintah dan jangan dipolitisasi,” saran Maftuchan.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan berbagai jenis bansos dengan anggaran mencapai Rp 496 triliun pada tahun 2024, meningkat 12,4 persen dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian, besarnya anggaran ini mendekati anggaran awal pandemi Covid-19 pada 2020, menimbulkan perhatian di masyarakat.

Bansos yang diberikan mencakup berbagai program, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Pangan Beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan yang direncanakan akan diberikan mulai awal Februari 2024.

 

 

 

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version