Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah. Kabar baiknya adalah aplikasi tersebut sekarang telah mendaftarkan PSE. Pengguna tidak bisa lagi mengakses aplikasi yang diblokir oleh Kominfo.
Jadi mengapa aplikasi harus terdaftar di PSE? Hal ini agar Kominfo yang merupakan lembaga tertinggi negara di bidang komunikasi dan informasi dapat memantau dan mensosialisasikan ruang digital yang aman dan sehat di tanah air.
Berbicara tentang aplikasi yang terdaftar atau tidak di Kominfo, kini ada cara untuk memeriksanya Kamu tahu.
Dengan melakukan panggilan, pengguna tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan aplikasi. Proses verifikasi dapat dilakukan secara mandiri melalui HP atau PC.
Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah
Penasaran bagaimana caranya? Langsung saja ikuti tutorial dibawah ini ya teman-teman. Caranya dijamin mudah untuk dipraktikkan.
Baca juga : Cara Setting VPN Tanpa Aplikasi di Browser HP Android dengn Mudah
Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah ini bisa dipraktekkan di HP atau laptop HP. Namun pada tutorial kali ini kita akan mencoba menggunakan laptop. Berikut caranya :
Buka peramban web
Proses verifikasi aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo dilakukan secara online, jadi pastikan laptop atau ponsel yang Anda gunakan terhubung dengan jaringan internet.