Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah

×

Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah

Sebarkan artikel ini
Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah
Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah

Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah. Kabar baiknya adalah aplikasi tersebut sekarang telah mendaftarkan PSE. Pengguna tidak bisa lagi mengakses aplikasi yang diblokir oleh Kominfo.

Jadi mengapa aplikasi harus terdaftar di PSE? Hal ini agar Kominfo yang merupakan lembaga tertinggi negara di bidang komunikasi dan informasi dapat memantau dan mensosialisasikan ruang digital yang aman dan sehat di tanah air.

Advertisement

Berbicara tentang aplikasi yang terdaftar atau tidak di Kominfo, kini ada cara untuk memeriksanya Kamu tahu.

Dengan melakukan panggilan, pengguna tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan aplikasi. Proses verifikasi dapat dilakukan secara mandiri melalui HP atau PC.

Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah

Penasaran bagaimana caranya? Langsung saja ikuti tutorial dibawah ini ya teman-teman. Caranya dijamin mudah untuk dipraktikkan.

Baca Juga :   5 Daftar Masalah yang Sering Terjadi di HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro

Baca juga : Cara Setting VPN Tanpa Aplikasi di Browser HP Android dengn Mudah

Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah ini bisa dipraktekkan di HP atau laptop HP. Namun pada tutorial kali ini kita akan mencoba menggunakan laptop. Berikut caranya :

Buka peramban web

Proses verifikasi aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo dilakukan secara online, jadi pastikan laptop atau ponsel yang Anda gunakan terhubung dengan jaringan internet.

Jika Anda telah mengkonfirmasi ini, buka browser web di perangkat Anda. Anda dapat menggunakan Mozilla Firefox, Google Chrome, UC Browser dan browser lainnya sesuka Anda.

Kunjungi situs untuk memverifikasi aplikasi yang terdaftar di Kominfo

Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah selanjutnya adalah dengan mengunjungi website resmi PSE Kominfo yaitu. pse.kominfo.go.id.

Baca juga : 5 Aplikasi Alternatif Selain Tubemate yang Aman dan Bisa Kamu Coba

Baca Juga :   7 Cara Mengganti Tampilan Tema di HP Advan Android IDOS Seperti Windows Terbaru

Situs pasti akan langsung terbuka jika jaringan internet di perangkat Anda bagus dan stabil.

Pilih opsi PSE Nasional atau PSE Asing

Setelah berada di halaman utama situs PSE, Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah kali ini pilih apakah Anda ingin melihat daftarnya PSE domestik salah satu PSE Asing. Pilih sesukamu.

Anda kemudian bisa langsung mengecek aplikasi mana saja yang sudah atau belum terdaftar di Kominfo. Untuk melakukannya, ketikkan nama aplikasi di kolom pencarian

Situs tersebut juga akan menampilkan hasil pencarian. Jika aplikasi yang Anda cari sudah terdaftar maka akan langsung muncul lengkap dengan sektor, perusahaan hingga tanggal dikeluarkannya PSE.

Jika ternyata aplikasi yang anda cari tidak muncul, bisa dipastikan aplikasi tersebut tidak terdaftar di PSE Kominfo.

Beberapa aplikasi yang sudah mendaftar adalah Shopee, BRImo, Traveloka, WhatsApp, Instagram, OVO, KAI Access dan masih banyak lagi.

Baca Juga :   Penyebab Kenapa WhatsApp Aktif tapi Tidak Bisa Dihubungi

Baca juga : Penyebab Aplikasi Tidak Bisa di Install HP Redmi Note Series

Selain mengecek SE Registered, kamu juga bisa mengecek aplikasi yang belum terdaftar atau dicabut oleh Kominfo. Yang harus Anda lakukan adalah memilih tab SE Paused atau SE Revoked.

Pada tahap ini, metode verifikasi permintaan yang terdaftar di PSE Kominfo telah selesai. Caranya sangat mudah bukan?

Itu saja, Cara Mengetahui Aplikasi Terdaftar di pse.kominfo.go.id dengan Mudah yang bisa dilihat melalui ponsel atau PC. Sekarang giliran Anda untuk mempraktikkan metode tersebut. Sekian pembahasan kali ini, semoga bermanfaat!

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *