Scroll untuk baca artikel
Tekno

Cara Mengaktifkan Fitur NFC pada Xiaomi Redmi Note 12 Pro

×

Cara Mengaktifkan Fitur NFC pada Xiaomi Redmi Note 12 Pro

Sebarkan artikel ini
Cara Mengaktifkan Fitur NFC pada Xiaomi Redmi Note 12 Pro
Cara Mengaktifkan Fitur NFC pada Xiaomi Redmi Note 12 Pro

Cara Mengaktifkan Fitur NFC pada Xiaomi Redmi Note 12 Pro. NFC (Near Field Communication) adalah teknologi nirkabel yang memungkinkan perangkat untuk berkomunikasi dengan perangkat lain dengan jarak yang sangat dekat, biasanya kurang dari 10 cm.

Cara Mengaktifkan Fitur NFC pada Xiaomi Redmi Note 12 Pro

Fitur NFC semakin populer pada smartphone modern seperti Xiaomi Redmi Note 12 Pro. Dengan NFC, pengguna dapat melakukan transfer data atau pembayaran nirkabel dengan mudah.

Advertisement

Untuk mengaktifkan fitur NFC pada Xiaomi Redmi Note 12 Pro, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah sederhana di bawah ini:

  1. Buka Pengaturan atau Settings pada ponsel Xiaomi Redmi Note 12 Pro.
  2. Gulir ke bawah dan pilih Opsi Tambahan atau Additional Settings.
  3. Di bawah Opsi Tambahan, cari dan pilih NFC.
  4. Aktifkan opsi NFC dengan menggeser tombol ke arah kanan.

Setelah fitur NFC diaktifkan, pengguna dapat memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, seperti melakukan transfer data antar perangkat atau membayar di toko atau restoran dengan teknologi pembayaran nirkabel seperti Google Pay, Samsung Pay, atau Apple Pay.

Baca juga: Perbedaan Xiaomi Redmi Note 11 vs Oppo A74: Duel Smartphone dengan Kamera 64MP

Namun, perlu diperhatikan bahwa NFC hanya berfungsi jika perangkat yang digunakan mendukung teknologi ini. Pastikan untuk memastikan bahwa perangkat yang akan digunakan kompatibel dengan NFC sebelum melakukan transfer data atau pembayaran nirkabel.

Melakukan Cara Mengaktifkan Fitur NFC pada Xiaomi Redmi Note 12 Prosangat berguna bagi pengguna yang ingin melakukan transfer data atau pembayaran nirkabel dengan mudah. Oleh karena itu, pastikan untuk mengaktifkan fitur NFC pada ponsel pintar Anda dan memanfaatkannya dengan bijak.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *