LifestyleNasional

Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) Mandiri Meski Tinggal dengan Orang Tua: Syarat dan Keuntungan

Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) Mandiri Meski Tinggal dengan Orang Tua: Syarat dan Keuntungan

Kartu Keluarga (KK) Mandiri merupakan dokumen penting yang dapat dimiliki oleh setiap individu dewasa, bahkan jika masih tinggal serumah dengan orang tua.

Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menjelaskan cara membuat KK Mandiri dan keuntungan yang dapat diperoleh.

Advertisement

Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) Mandiri Meski Tinggal dengan Orang Tua: Syarat dan Keuntungan

Syarat Membuat KK Mandiri

1. Berumur 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah dengan dibuktikan kepemilikan KTP-el.
2. Menyertakan Kartu Keluarga lama.
3. Menyertakan formulir F-1.02 yang bisa didapatkan di desa atau kelurahan setempat, atau diunduh dari website disdukcapil daerah masing-masing.

Keuntungan Membuat KK Mandiri

1. Mempermudah urusan administrasi kependudukan.
2. Membantu dalam urusan pendidikan.
3. Membantu dalam urusan perbankan.
4. Membantu dalam mengurus layanan kesehatan dan pembayaran BPJS pribadi.

Baca juga: Cara Membuat Termux Terlihat Keren dengan Menampilkan Kereta Api di Terminal

Cara Mengurus KK Mandiri

1. Mengunjungi kantor Dinas Dukcapil kota dan kabupaten sesuai alamat tempat tinggal.
2. Mengurus secara online melalui website disdukcapil daerah masing-masing.

Sumber

– Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri
– Pasal 61 Ayat (1) UU No.23 Tahun 200.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version