BeritaDaerah

BPJS Ketenagakerjaan Madiun Validasi Data Penerima BSU 2025, Waspadai Hoaks dan Tautan Palsu

BPJS Ketenagakerjaan Madiun Validasi Data Penerima BSU 2025, Waspadai Hoaks dan Tautan Palsu

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun mulai melakukan validasi data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Program ini digulirkan oleh pemerintah pusat untuk menjaga daya beli pekerja di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Anwar Hidayat, menjelaskan bahwa proses validasi mencakup pencocokan data penghasilan, status keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, hingga keabsahan nomor rekening calon penerima.

Advertisement

“Data nasional ada 17,3 juta pekerja yang masuk dalam daftar potensial penerima. Kami di Madiun juga sedang mencocokkan data itu,” ujarnya, Kamis (27/6/2025).

Kriteria Penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan atau total Rp600.000 hanya diberikan kepada:

  • Warga Negara Indonesia
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Anwar menegaskan, verifikasi dilakukan secara bertahap, dimulai oleh BPJS Ketenagakerjaan dan disaring kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencegah data ganda.

Imbauan Waspada Hoaks

Anwar juga memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tautan tidak resmi atau informasi hoaks terkait program BSU.

Satu-satunya saluran resmi untuk mengecek status penerima BSU hanya melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” tegasnya.

Dengan validasi yang ketat dan jalur resmi yang jelas, diharapkan program BSU 2025 tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version