Tanpa Kategori

Bandit Curanmor Surabaya Marak di Kecamatan Genteng: Kasus dan Langkah Antisipasi

Bandit Curanmor Surabaya Marak di Kecamatan Genteng: Kasus dan Langkah Antisipasi

TANPA KATEGORI – SURABAYA, SIAPOS.COM – Bandit Curanmor Surabaya Marak di Kecamatan Genteng: Kasus dan Langkah Antisipasi. Kecamatan Genteng di Surabaya menjadi sorotan utama sebagai wilayah yang paling sering disatroni oleh bandit curanmor.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengakui bahwa para pelaku curanmor seringkali menargetkan sepeda motor yang terparkir di area kantor, toko, dan rumah warga.

Advertisement

Bandit Curanmor Surabaya Marak di Kecamatan Genteng: Kasus dan Langkah Antisipasi

Menurut Hendro, jam rawan aksi para bandit curanmor seringkali tidak bisa dipastikan, namun berkisar antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Dalam periode Januari-Maret 2023, tercatat ada 101 kasus curanmor di Surabaya, dengan 81 bandit berhasil diamankan.

Baca juga : MediaTek Dimensity 9400: Inovasi Terbaru untuk HP Flagship dengan Performa Maksimal

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 5 unit mobil, 50 sepeda motor, dan 19 perlengkapan bandit seperti kunci T dan tang.

Baca juga: Tragis, Pemotor Asal Sidoarjo Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Arteri Jombang

Meski angka kejadian curanmor terus diupayakan untuk ditekan, Hendro tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga : Bocoran Android 16: Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pembaruan

Ia menyarankan agar pengguna sepeda motor menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman, dengan pemantauan yang baik.

Kepemilikan sepeda motor yang sering menjadi sasaran adalah yang masih menggunakan kunci manual, bukan yang keyless.

Dalam upaya mencegah kejadian curanmor, Hendro menegaskan bahwa pihak kepolisian terus bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Surabaya. Demikian informasi singkat mengenai Bandit Curanmor Surabaya Marak di Kecamatan Genteng: Kasus dan Langkah Antisipasi.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version