Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahOlahraga

Persibo Bojonegoro Banding Putusan Komdis PSSI atas Laga Kontra Deltras FC

×

Persibo Bojonegoro Banding Putusan Komdis PSSI atas Laga Kontra Deltras FC

Sebarkan artikel ini
Persibo Bojonegoro Banding Putusan Komdis PSSI atas Laga Kontra Deltras FC

BOJONEGORO, Manajemen Persibo Bojonegoro menyatakan akan mengajukan banding terkait keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas insiden laga melawan Deltras FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Sabtu (11/1/2025).

Konsultan Persibo, Eko Setiawan, menganggap keputusan tersebut aneh dan berpotensi memicu protes serupa dari klub lain. “Semua klub bisa protes jika gol yang dicetak dianggap tidak sah. Kami akan banding,” tegasnya, Selasa (14/1/2025).

Advertisement

Pertandingan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025 itu berakhir ricuh setelah Persibo menyamakan skor melalui gol yang diawali pelanggaran.

Persibo Bojonegoro Banding Putusan Komdis PSSI atas Laga Kontra Deltras FC

Komdis PSSI menyebut Wasit gagal menegakkan aturan Laws of the Game. Menurut keputusan resmi, sejumlah pelanggaran disiplin terjadi:

  1. Wasit tidak memberikan sinyal advantage, tetapi sinyal tendangan bebas langsung atau tidak langsung, sehingga seharusnya permainan dihentikan.
  2. Bola tidak berada di posisi semula saat permainan dilanjutkan.
  3. Pemain Persibo, Osas Marvellous Ikpefua, berada dalam posisi offside saat menerima bola dari Enzo Celestine.

Baca juga : Pak Erick Thohir Siap Mundur Jika Tak Lagi Dipercaya Pemain Timnas Indonesia

Berdasarkan pelanggaran tersebut, Komdis memutuskan:

  1. Membatalkan gol Persibo pada menit 90+4, mempertahankan skor sebelum gol.
  2. Melanjutkan pertandingan di tempat netral tanpa penonton.
  3. Ancaman hukuman lebih berat jika pelanggaran serupa terulang.

Manajemen Persibo berharap banding mereka dapat memberikan keadilan dan memperjelas penerapan aturan di lapangan. Keputusan banding ini menjadi penting untuk menjaga integritas kompetisi dan memberikan kepastian bagi semua pihak terkait aturan pertandingan.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *