Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bobol Tembok Belakang, Maling Gasak Rokok dan Uang Rp28 Juta di Alfamidi Srengat

×

Bobol Tembok Belakang, Maling Gasak Rokok dan Uang Rp28 Juta di Alfamidi Srengat

Sebarkan artikel ini
Bobol Tembok Belakang, Maling Gasak Rokok dan Uang Rp28 Juta di Alfamidi Srengat

Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Blitar. Bobol tembok belakang, maling gasak rokok dan uang Rp28 juta di Alfamidi Srengat pada Selasa (8/4/2025) dini hari, jadi perhatian warga sekitar. Pelaku dengan nekat menjebol bagian belakang toko menggunakan linggis dan masuk seorang diri.

Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membawa karung, yang ternyata digunakan untuk mengangkut ratusan pak rokok dari dalam toko.

Advertisement

Bobol Tembok Belakang, Maling Gasak Rokok dan Uang Rp28 Juta di Alfamidi Srengat

Selain rokok senilai Rp26 juta, uang tunai sebesar Rp2 juta yang ada di laci kasir juga raib dibawa kabur. “Laci sudah kosong dan rokok-rokoknya berserakan,” ungkap Dewi Arisita, karyawan Alfamidi, saat ditemui Rabu (9/4/2025).

Total kerugian mencapai sekitar Rp28 juta. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Srengat dan kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. “Kita masih lakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV untuk identifikasi pelaku,” jelas AKP Sukamto, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota.

Baca juga :Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji Blitar, 17 Orang Tidak Istitoah

Pembobolan minimarket seperti ini pernah terjadi di berbagai daerah lain. Bahkan di tahun-tahun sebelumnya, sejumlah kejadian serupa dilaporkan di kota besar. Untuk itu, masyarakat dan pemilik toko diminta meningkatkan sistem keamanan, seperti yang disarankan dalam artikel ini oleh Kompas.

Bobol tembok belakang, maling gasak rokok dan uang Rp28 juta di Alfamidi Srengat ini menjadi pengingat agar keamanan toko diperkuat, terutama saat malam hari ketika toko tutup. Polisi kini terus mengejar pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *