BeritaLifestyle

Tunjangan dan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Tunjangan dan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

BERITA, LIFESTYLE – Program PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian publik sejak pemerintah resmi membuka jalur ini untuk tenaga honorer yang belum lolos formasi penuh. Kehadiran skema paruh waktu disebut sebagai solusi bagi tenaga non-ASN yang tetap ingin berkontribusi, meski dengan jam kerja lebih singkat.

Isu mengenai gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu pun langsung ramai dibicarakan di media sosial.

Advertisement

Sesuai aturan, gaji PPPK Paruh Waktu dihitung berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota tempat penugasan. Dengan jam kerja sekitar 4 jam per hari, nominal gaji minimal mengikuti standar daerah masing-masing.

Misalnya, PPPK Paruh Waktu di Jakarta bisa mendapat gaji sekitar Rp5,3 juta sesuai UMP, sementara di Aceh sekitar Rp3,6 juta, dan di Riau Rp3,5 juta.

Selain gaji pokok, pekerja dengan status PPPK Paruh Waktu juga berhak atas sejumlah tunjangan. Beberapa di antaranya adalah tunjangan jabatan fungsional, tunjangan kinerja, hingga fasilitas transportasi kerja.

Meski nilainya tidak sebesar PPPK penuh waktu, hak ini dianggap cukup membantu untuk mendukung kesejahteraan tenaga honorer yang beralih status.

Baca juga : Klarifikasi Ditunggu, Isu Video 7 Menit Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Jadi Sorotan

Banyak yang bertanya apakah PPPK Paruh Waktu mendapat hak perlindungan sosial. Pemerintah menegaskan bahwa peserta tetap dilindungi melalui program BPJS, serta memiliki hak cuti sesuai ketentuan. Bahkan, jika kinerjanya baik, ada peluang perpanjangan kontrak atau peningkatan status ke formasi penuh.

Namun perlu dicatat, sumber pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu. Anggaran tidak berasal dari pos belanja pegawai, melainkan dialokasikan dari belanja barang dan jasa instansi.

Baca juga : Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat JMO dan Situs Kemnaker

Artinya, besaran tunjangan bisa bervariasi antar daerah, tergantung kemampuan fiskal masing-masing.

Fenomena ini memunculkan beragam respons di media sosial. Ada yang menilai gaji PPPK Paruh Waktu cukup layak mengingat jam kerja singkat, sementara sebagian lain mengkritisi belum meratanya sistem tunjangan di tiap daerah.

Baca juga : Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat Bank Penyalur Resmi

Meski begitu, skema ini tetap dianggap sebagai langkah maju dalam memperjelas status tenaga honorer yang selama ini masih abu-abu.

Dengan berbagai dinamika, tunjangan dan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi isu yang terus dibicarakan publik. Bagi tenaga honorer, kepastian status ini memberi harapan baru.

Baca juga : Deretan Konten Viral Hasil AI Editing yang Heboh di Media Sosial

Sedangkan bagi pemerintah, program ini menjadi strategi untuk memperbaiki tata kelola pegawai non-ASN yang lebih transparan dan terukur.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version