BeritaTekno

Kemkomdigi Blokir DigitalOceanSpaces.com karena Konten Judi Online

Kemkomdigi Blokir DigitalOceanSpaces.com karena Konten Judi Online

BERITA, TEKNOKemkomdigi Blokir DigitalOceanSpaces.com karena Konten Judi Online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke DigitalOceanSpaces.com.

Langkah ini diambil setelah ditemukan 123 subdomain yang mengandung konten judi online di layanan cloud tersebut.

Advertisement

“Pemutusan akses dilakukan setelah verifikasi laporan dari sistem pengaduan terkait sisipan konten perjudian,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Rabu (6/3/2025).

Proses Blokir dan Normalisasi Akses

Tim Kemkomdigi sempat melakukan normalisasi akses pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB. Namun, di hari yang sama pukul 20.00 WIB, ditemukan subdomain baru yang masih memuat konten perjudian, sehingga pemblokiran tetap dilakukan.

Baca juga : Cara Mengatasi HP Redmi Note 14 Series yang Gampang Panas Lengkap

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Judi Online

Saat ini, seluruh subdomain bermasalah telah diblokir, dan pemerintah akan berkoordinasi dengan DigitalOcean untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca juga : Cara Mengubah Tema di HP Realme, Termasuk Tema Pihak Ketiga

Imbauan kepada Masyarakat

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap platform atau situs yang berpotensi memuat konten ilegal. Warga juga didorong untuk melaporkan temuan mereka melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.

Sebagai informasi, DigitalOceanSpaces.com adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang memungkinkan pengguna menyimpan dan mengelola data secara online.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version