BeritaLifestyle

Cek Bansos PKH Tahap 3 September 2025: Cara Akses dan Penyebab Batal Cair

Cek Bansos PKH Tahap 3 September 2025: Cara Akses dan Penyebab Batal Cair

BERITA, LIFESTYLE – Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memasuki tahap ketiga pada Juli hingga September 2025. Bantuan sosial ini diberikan setiap tiga bulan sekali kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di database resmi pemerintah.

Untuk memastikan status pencairan, masyarakat kini bisa cek bansos PKH tahap 3 September 2025 langsung melalui HP, tanpa perlu datang ke kantor desa maupun kelurahan.

Advertisement

Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 via Website Kemensos

  • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi yang tersedia
  • Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan data penerima manfaat, status kepesertaan, periode penyaluran, hingga jenis bantuan yang diterima.

Baca juga : Raffi Ahmad Dikabarkan Bakal Jadi Menpora Baru, Gantikan Dito Ariotedjo

Cara Cek Penerima PKH via Aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi Cek Bansos di Playstore atau App Store
  • Buat akun baru dengan memasukkan NIK, nama lengkap, email, dan password
  • Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
  • Login dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Isi data sesuai identitas, lalu klik “Cari”

Melalui aplikasi ini, penerima manfaat bisa memantau informasi bantuan untuk seluruh anggota keluarga yang sudah terdaftar di database Kemensos.

Penyebab Bansos PKH Tahap 3 September 2025 Batal Cair

Kemensos menegaskan bahwa batal cairnya PKH tahap 3 tidak ada kaitannya dengan aksi demo beberapa waktu lalu. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan penyaluran bisa gagal, di antaranya:

Baca juga : Tren Prompt AI Miniatur Hiper-Realistis Jadi Viral di Kalangan Kreator Digital

  • Nama penerima tidak terdaftar di database resmi Kemensos
  • Tidak memenuhi syarat PKH, misalnya sudah berpenghasilan di atas UMR
  • Perubahan status keluarga, seperti pindah alamat atau pindah domisili
  • Rekening bank penerima tidak aktif, sehingga dana tidak bisa dicairkan

Imbauan Kemensos

Kemensos mengingatkan penerima manfaat untuk rutin melakukan cek bansos PKH baik melalui website maupun aplikasi resmi. Hal ini penting agar status kepesertaan selalu terpantau dan penyaluran bantuan tidak terhambat.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Exit mobile version