Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Keracunan Massal di Jember: Polisi Amankan 7 Orang Terkait Pembagian Takjil

×

Keracunan Massal di Jember: Polisi Amankan 7 Orang Terkait Pembagian Takjil

Sebarkan artikel ini
Keracunan Massal di Jember: Polisi Amankan 7 Orang Terkait Pembagian Takjil

JEMBER – Keracunan Massal di Jember: Polisi Amankan 7 Orang Terkait Pembagian Takjil. Polisi sedang menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tujuh orang telah diamankan oleh kepolisian setempat terkait kasus ini.

Keracunan Massal di Jember: Polisi Amankan 7 Orang Terkait Pembagian Takjil

Advertisement

Inspektur Satu Sugeng Romdhoni, Kepala Kepolisian Sektor Mayang, mengkonfirmasi bahwa ketujuh orang yang terlibat dalam pembuatan dan pembagian takjil telah diamankan di Polsek Mayang dan telah dimintai keterangan.

Polisi juga menunggu hasil uji laboratorium terhadap sisa-sisa makanan takjil yang diduga menjadi penyebab keracunan puluhan orang di Jember.

Peristiwa keracunan massal terjadi pada Minggu (31/3/2024) malam di Kecamatan Mayang, dimana puluhan warga diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi takjil.

Baca juga: Banjir Bandang Melanda Madiun: 53 Rumah Rusak dan 10 Warga Dievakuasi

Takjil tersebut dibagikan oleh warga kepada mereka yang melintas di jalan raya Desa Mayang menjelang Magrib, dalam tradisi yang dilakukan setiap kali bulan Ramadan tiba.

Eli Febriyanto, Kepala Desa Mayang, menjelaskan bahwa sekitar 300 takjil dibagikan di depan bekas Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Mayang. Namun, baru tahun ini terjadi insiden keracunan massal yang diduga terkait dengan konsumsi takjil tersebut.

Hafidi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, menjelaskan bahwa masyarakat di salah satu rukun warga Desa Mayang biasanya mengumpulkan uang patungan setiap pekan, dan saat Ramadan tiba, mereka berbagi dengan membuat takjil seperti es dan makanan ringan.

Setelah mengonsumsi takjil tersebut, puluhan orang mengalami gejala seperti mual dan muntah, dan mereka dirawat di Puskesmas Mayang serta puskesmas kecamatan lainnya. Sampai saat ini, tercatat 71 orang menjadi korban keracunan, dan upaya penanganan dan perawatan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *