JATENG, Pantauan KPK Terhadap PPDB Jateng: Langkah Awal dalam Memerangi Korupsi di Sekolah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kolaborasi dalam mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya korupsi, terutama dalam skala kecil yang rawan terjadi selama proses PPDB.
Pantauan KPK Terhadap PPDB Jateng: Langkah Awal dalam Memerangi Korupsi di Sekolah
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan bahwa KPK akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Salah satu bentuk korupsi yang sering terjadi adalah praktik “petty corruption” atau korupsi skala kecil yang dilakukan oleh orang tua calon siswa.
Praktik ini sering muncul ketika orang tua berusaha memasukkan anak mereka ke sekolah favorit dengan cara-cara yang melanggar norma dan peraturan PPDB.
Upaya-upaya tersebut mencakup berbagai cara agar anak dapat memenuhi syarat zonasi untuk masuk ke sekolah yang diinginkan.
Sumarno menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses PPDB, baik dari pihak pendidik maupun orang tua calon siswa. Ia memperingatkan agar PPDB tidak dijadikan sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Baca juga: Cara Cek NISN Atas Nama dan Sekolah Dimana dengan 4 Langkah
Dalam rakor yang dihadiri oleh para kepala SMA dan SMK se-Jateng, KPK menyampaikan bahwa supervisi akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan integritas.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa tujuan dari upaya membangun integritas dalam PPDB adalah untuk meminimalisir potensi pelanggaran aturan yang dapat terjadi.
Kerja sama antara Pemprov Jateng dan KPK dalam mengawasi PPDB merupakan langkah awal yang penting dalam memerangi korupsi di sekolah.
Diharapkan dengan pengawasan yang ketat, pelaksanaan PPDB dapat berlangsung dengan transparan dan berintegritas, sehingga anak-anak yang akan dididik dapat memulai perjalanan pendidikan mereka dengan baik, tanpa terjerumus dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.