Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Cara Blokir Pengguna Hotspot di HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro di ROM MIUI atau AOSP

×

Cara Blokir Pengguna Hotspot di HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro di ROM MIUI atau AOSP

Sebarkan artikel ini
Cara Blokir Pengguna Hotspot di HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro di ROM MIUI atau AOSP

Cara Blokir Pengguna Hotspot di HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro di ROM MIUI atau AOSP. Penggunaan hotspot di smartphone memang sangat berguna untuk berbagi koneksi internet dengan perangkat lain.

Namun, terkadang kita perlu membatasi akses pengguna hotspot agar tidak sembarangan menggunakan koneksi internet kita.

Advertisement

Cara Blokir Pengguna Hotspot di HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro di ROM MIUI atau AOSP

Jika Anda pengguna HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro dengan ROM MIUI atau AOSP, berikut adalah cara blokir pengguna hotspot di HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro.

1. Buka menu Pengaturan pada HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro Anda.
2. Pilih opsi “Tethering & portable hotspot” atau “Hotspot & tethering” tergantung dari versi ROM yang Anda gunakan.
3. Pilih opsi “Hotspot Wi-Fi” atau “Wi-Fi hotspot” untuk mengatur pengaturan hotspot Anda.
4. Di bagian pengaturan hotspot, Anda akan menemukan opsi “Connected devices” atau “Perangkat terhubung”. Pilih opsi ini untuk melihat daftar perangkat yang terhubung ke hotspot Anda.
5. Pilih perangkat yang ingin Anda blokir aksesnya dari daftar perangkat yang terhubung.
6. Setelah memilih perangkat yang ingin diblokir, pilih opsi “Block” atau “Blokir” untuk membatasi akses perangkat tersebut ke hotspot Anda.

Baca juga: Cara Membuang File Sampah Agar Tidak Lemot di HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro yang Paling Ampuh 100%

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memblokir pengguna hotspot di HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro dengan ROM MIUI atau AOSP.

Dengan demikian, Anda dapat lebih mengontrol penggunaan koneksi internet Anda dan mencegah pengguna yang tidak diinginkan untuk mengakses hotspot Anda. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda pengguna HP Xiaomi Redmi Note 8 Pro.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di siapos.com dengan cara Follow SIAPOS.COM di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *